MAKALAH
KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Mata Kuliah : Metodologi Studi
Islam
Dosen
Pengampu :
Disusun Oleh : Rizko
SEMESTER II HUKUM TATA NEGARA
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM AN-NADWAH
TAHUN AKADEMIK 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai agama terakhir, Islam
memiliki karakteristik yang khas yang tidak dimiliki oleh agama lain. Ada
sangat banyak literatur yang kita jumpai mengenai agama islam baik itu mengenai
pengertian agama islam, sumber, ruang lingkup, tata cara menjalankannya serta
cara untuk memahaminya.
Dalam upaya memahami ajaran agama
islam, berbagai aspek perlu dikaji dengan seksama sehingga dapat menghasilkan
pemahaman islam yang komperehensif. Hal ini penting dilakukan, karena pemahaman
keislaman seseorang akan mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan keislaman
seseorang yang bersangkutan.
Mungkin kita sudah pernah mendengar
dan mempelajari tentang karakteristik agama Islam. Namun disini kami akan
mencoba menjelaskan sedikit mengenai karakteristik agama Islam agar pengetahuan
kita akan agama Islam menjadi lebih luas lagi.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa makna universal
dalam Islam.
2. Apa saja sifat dasar
ajaran Islam.
3. Apa itu Islam
normatif dan historis.
4.
Karakteristik Islam dalam berbagai bidang: Aqidah, Ibadah, Sosial, Pendidikan,
dan Ilmu Pengetahuan.
C.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1. Mengetahui makna
universal dalam Islam.
2. Mengetahui
sifat-sifat dasar ajaran Islam.
3. Mengetahui apa itu
Islam normatif dan historis.
4. Mengetahui karakteristik
Islam dalam berbagai bidang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Universal Dalam Islam
Ajaran Islam
tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau bangsa tertentu, melainkan sebagai
rahmatan lil ‘alamin, sesuai dengan misi yang diemban oleh Rasulullah
SAW.Ajaran Islam diturunkan Allah SWT, untuk dijadikan pedoman hidup seluruh
manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dengan demikian, hukum
Islam bersifat universal, untuk seluruh umat di muka bumi, serta dapat
diberlakukan setiap bangsa dan Negara.
Pada
hakikatnya semua pengetian yang di kandung kata Islam menunjuk pengertian umum
yang mendasar dan lengkap, serta menuju kepada yang satu, yaitu penyerahan diri
atau pasrah kepada Tuhan dengan bentuk dan realisasinya.Dengan demikian Islam
adalah sikap hidup yang mencerminkan sikap hidup penyerahan diri, ketundukan,
kepasrahan, dan kepatuhan kepada Tuhan. Dengan sikap yang demikian akan dapat
mewujudkan kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, serta kesmpurnaan hidup lahir
batin dunia akhirat.
Sikap hidup
semacam ini sebenarnya bersifat universal, meliputi seluruh jagad raya ini.
Namun demikian manusia memiliki akal dan intelektual, sehingga mempunyai
kesadaran untuk memilih dan bertindak, atau mempunyai kebebasan, manusia
mempunyai kebebasan untuk memilih jalan hidupnya sendiri, memilih jalan hidup
atau agama manapun yang ia sukai, dan aturan-aturan dari orang lain yang
mendahuluinya. Walaupun demikian kebebasan manusia itu tidaklah mutlak, karena
secara alami manusia terikat dan kebebasan dibatasi oleh hukum-hukum Allah yang
berlaku di alam ini.
Sungguhpun
demikian manusia ternyata belum cukup arif terhadap batas-batas kebebasan
tersebut.Dengan kemampuan dan intelektual semata, manusia tidak mampu memahami
sepenuhnya hukum-hukum Allah yang berlaku secarta universal di alam ini.Yang
merupakan batasan-batasan bagi kebebasannya.
Untuk itulah
Allah mengutus Rasul-rasul-Nya, guna menyampaikan petunjuk bagaimana seharusnya
manusia hidup di alam atau dunia ini., dan bagaimana manusia menggunakan
kebebasannya dalam batas-batas yang aman, demi terwujudnya kehidupan yang
selamat, aman, dan sejahtera. Petunjuk dan pedoman hidup yang berasal dari
Allah dan disampaikan melalui Rasul-Nya itulah yang disebut dengan ajaran Islam
atau agama Islam.
Sebagaimana
kita ketahui bahwa Allah telah mengutus para Rasul-Nya secara silih berganti,
sepanjang sejarah dengan membawa ajaran Islam untuk disampaikan kepada umatnya
masing-masing. Di antara para Rasul itu terdapat hubungan fungsional satu sama
lain, yaitu para Rasul yang datang kemudian berfungsi untuk menyempurnakan dan
meluruskan ajaran Islam yang dibawa oleh Rasul sebelumnya. Fungsi
menyempurnakan berkaitan dengan keadaan ajaran Islam terdahulu yang sudah tidak
relevan dengan keadaan masyarakat dan perubahan serta perkembangan
zaman.Sedangkan fungsi meluruskan berkaitan dengan telah terjadinya pemyelewengan
dan penyimpangan pelaksanaan ajaran Islam yang dilakukan oleh umat sebelumnya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa agama Islam pada hakikatnya, asas dan
prinsipnya, adalah satu, tetapi pelaksanaan dan operasionalnya mengalami
pertubahan dan perkembangan sesuai dengan perkembangan akal dan intelektual,
serta kebudayaan dan peradaban umat manusia.
Di antara
serangkaian Rasul-rasul Allah tersebut, Nabi Muhammad SAW adalah Rasul Allah
yang terakhir., yang membawa ajaran Islam dalam bentuknya yang terakhir /
final, dan yang merupakan penyempurnaan dan pelurusan kembali ajaran-ajaran
Islam yang dibawa oleh para Rasul sebelumnya. Karena itu ajaran Islam yang
dibawa oleh Rasul adalah dalam bentuk yang paling sempurna dan yang paling
lurus.Misi beliau adalah kepada seluuh umat manusia sepanjang zaman, dan karena
itu pula ajaran yang dibawanya bersifat universal (berlaku bagi seluruh umat
manusia) dan dinamis (mampu bergerak dan berkembang sesuai dengan perkembangan
zaman dan tempat), sungguhpun munculnya sudah empat belas abad yang lalu.
Nabi
Muhammad SAW telah membakukan ajaran agama Islam secara sempurna, sehingga akan
terjamin otentitas sekaligus perkembangannya sesuai dengan tuntutan
perkembangan zaman dan tempat. Sistem pembakuan ajaran Islam tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Membukukan secara otentik sumber dasar, pokok-pokok dan
prinsip-prinsip ajaran Islam sebagai wahyu dari Allah yang tertuang dalam
Al-Qur’an.
2. Memberikan penjelasan contoh dan teladan pelaksanaan ajaran
Islam secara operasional, dalam kehidupan sosial budaya umatnya, yang kemudian
dikenal dengan sebutan As-Sunnah/Al-Hadis.
3. Memberikan cara atau metode untuk mengembangkan ajaran Islam
secara terpadu dalam kehidupan sosial budaya umat manusia sepanjang sejarah
dengan sistem ijtihad.
Dengan
sistem pembakuan terseebut, maka ajaran Islam akan tetap bersifat otentik,
sempurna dan bersifat dinamis, yakni sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman
dan tempat.
Al-Qur’an
adalah kumpulan otentik dari firman-firman Allah yang disampaikan kepada Nabi
Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, yang tertulis dalam bahasa Arab, sebagai
sumber dasar ajaran Islam. Sebagai kumpulan otentik firman Allah, Al-Qur’an
akan tetap otentik sepanjang zaman, dan inilah yang akan menjamin bahwa ajaran
Islam akan tetap sempurna dan lurus. As-Sunnah adalah tradisi, kebiasaan, dan
praktik-praktik pelaksanaan ajaran Islam yang dilaksanakan, ditetapkan, dan
direncanakan Nabi Muhammad SAW sebagai penjelasan secara operasional serta
contoh teladan pelaksanaan dari firman-firman Allah SWT sebagaimana termaktub
dalam Al-Qur’an. As-Sunnah ini kemudian dibukukan dalam kitab-kitab hadis.Oleh
karena itu, As-Sunnah juga merupakan sumber otentik dari ajaran Islam.
Al-Qur’an
sebagai sumber dasar dan As-Sunnah merupakan sumber operasionalnya, sedangkan
ijtihad, pada dasarnya, merupakan penggunaan segenap daya dan kemampuan akal
dan intelektual manusia untuk memahami, mengambil kebijaksanaan, serta
menetapkan hukum terhadap masalah-masalah kehidupan sosial budaya umat manusia
yang timbul dalam lingkungan dan tempat serta zaman tertentu. Dengan ijtihad
tersebut menjadikan ajaran Islam berkembang secara terpadu dengan perkembangan
budaya dan perkembangan peradaban Islam.Dapat pula dikatakan bahwa sistem
ijtihad tersebut merupakan sumber dinamika ajaran Islam.
Dengan
berdasar pada ketiga sumber tersebut, yakni Al-Qur’an sebagai sumber dasarnya,
as-Sunnah sebagai sumber operasionalnya, dan ijtihad sebagai sumber
dinamikanya, maka ajaran Islam mengalami pertumbuhan dan perkembangan sepanjang
sejarahnya, sehingga mewujudkan dan membentuk suatu sistem kebudayaan dan
peradaban yang lengkap dan sempurna secara dinamis, yang meliputi seluruh aspek
kehidupan manusia. Dalam naungan sistem dan lingkungan budaya serta peradaban
Islam yang demikian itulah, maka manusia akan mendapatkan kehidupan yang jaya,
aman, dan sejahtera, itulah kehidupan Islam yang universal dan dinamis yang
dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. [1]
B.
Sifat
Dasar Ajaran Islam
Sifat dasar Islam ada lima antara lain:
1. Kesederhanaan,
rasionalitas, dan praktis
Islam tidak memiliki mitologis, ajarannya cukup sederhana dan
dapat dipahami. Didalamnya tidak pernah ada tempat bagi keberhalaan dan
keyainan yang tidak rasional. Ajaran Islam bersifat rasional yang dapat
dijelaskan oleh logika dan penalaran. Islam merangsang pemeluknya mempergunakan
akal serta mendorong pemakaian intelek.
Ajarannya bersifat dan
langsung yaitu setiap manusia dimungkinkan untuk memahami kitab Allah SWT
secara langsung dan menerapkan ketentuan yang ada dalam kehidupan praktis.
Sehingga jelaslah bahwa Islam merupakan agama yanng praktis dan tidak
memperbolehkan manusia berpuas diri dalam kekosongan (kesia-siaan).
2. Kesatuan antara
materi dan rohani
Islam mendorong manusia untuk mencapai kepuasan dalam kehidupan.
Islam tidak memisahkan secara yang material dengan yang moral, yang duniawi
dengan yang ukhrawi, dan mengajak manusia agar selalu mencurahkan tenaga untuk
mengkonstruksikan kehidupan atas dasar moral yang sehat. dengan demikian dapat
disimpulkan, bahwa Islam menyuruh untuk memadukan antara kehidupan moral dan
materi. Sehingga keduanya saling selaras dan memberi kemanfa’atan, bukan dengan
kehidupan asketisme (kepertapaan) maupun dengan ideologi materialistik yang
dapat mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.
3. Sebuah cara hidup
yang lengkap
Islam mempunyai cara hidup yang lengkap yang melingkupi seluruh
aspek eksistensi kehidupan manusia. Islam memberikan tuntunan bagi seluruh
aspek kehidupan baik pribadi dam sosial, material dan moral, ekonomi dan
politik,, legal dan kultural, serta nasional dan internasional. Al-Qur’an
mengajak manusia agar memeluk Islam tanpa keraguan dan mengikuti tuntunan Ilahi
dalam segala aspek kehidupan.
4. Keseimbangan antara
pribadi dan masyarakat
Islam menciptakan keserasian dan keseimbangan antara
individualisme dan kolektivisme. Keduanya mempunyai hak dan kewajiban sehingga
harus ditunaikan secara selaras dan sebaik-baiknya.
5. Universalitas dan
Humanisme
Islam bersifat menyeluruh dan sangat menjunjung tinggi
kemanusiaan, Islam menghendaki perdamaian dan persatuan Umat. Kehidupan aqidah
yang dijalani sendiri akan menimbulkan pemikiran yang bersifat parsial sehingga
tidak akan pernah mencerminkan suatu kehidupan yang menyeluruh atau universal.
Ke-Universalan akan membuat lengkap dan sempurna suatu sistem yang mencakup
aqidah dan organisasi kehidupan dan akan memberikan ketenangan pada fitrah
manusia, karena ia menghadapi fitrah tersebut dengan tabi’’at yang padu tidak
terpecah belah eksistensinya. dengan demikian ke-Universlan akan memberikan
kelengkapan dan kesempurnaan serta keterpaduan dalam menjalankan hukum Islam.
Konsep ini berhubungan dengan reailtas-realitas objek yang
memiliki wujud yang nyata dan meyakinkan. dan bekas yang realitas. Ia tidak berupa
konsep rasional atau idealisme yang tak mempunyai wujud dalam realita. Sehingga
dalam kerealistisan konsep dasar Islam akan membawa kepada kehidupan yang
bersifat nyata, sebab konsep Islam berhubungan dengan hakikat Ilahi yang nampak
dalam jejak bekasnya yang aktif dan efektifitasnya yang nyata. Selain itu juga
berhubungan dengan hakikat alam yang nampak dalam gejala-gejalanya yang
indrawi, yang memancarkan dan menerima pengaruh.
C.
Islam
Normatif Dan Historis
1. Pengertian Islam Normatif
Normatif, dalam bahasa inggris “Norm” yang artinya norma,
ajaran, atau acuan. Kata norma dalam Bahasa Indonesia berarti ukuran untuk
menentukan sesuatu. Islam Normatif adalah Islam sebagai wahyu, Islam yang
diwahyukan pada Nabi Muhammad SAW untuk kedamaian dunia dan akhirat.
Islam Normatif adalah Islam yang benar, yaitu yang bersumber
dari firman Allah SWT. Islam dikatakan benar adalah Islam yang bersumber pada
Al-Quran dan As-Sunnah (Hadits). Hadits masuk dalam Islam Normatif, karena
segala sesuatu dari nabi adalah sebuah kebenaran yang dijadikan panutan bagi
setiap ummatnya. Semua yang dikatakan, yang dilakukan, dan yang ditentukan oleh
Nabi Muhammad SAW terjamin benarannya oleh Allah SWT. Firman-Nya, “Demi bintang
ketika terbenam; kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru; dan
tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya;
ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya); yang
diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat” (Q.S. An-Najm:1-5). Islam
Normatif adalah Islam berdimensi sakral yang bersifat mutlak dan universal,
melebihi ruang dan waktu yang disebut dengan realitas keTuhanan. Bisa dikatan,
Islam Normatif memiliki tingkat mutlak. Berbentuk aspek tekstual Islam, yaitu
Al-Quran dan dan Hadits yang absolut[5]. Islam Normatif meliputi setiap ruang
dan waktu dan akan tetap menjadi ideal. Islam Normatif memiliki berbagai
tradisi kajian, yaitu : Telologi, Tafsir, Tasawuf, Filsafat, Fiqh.
Teologi : Pemikiran tentang persoalan
ketuhanan
Tafsir : Penjelasan dan pemaknaan kitab suci
Tasawuf : Pemikiran dan tingkah laku
pendekatan diri pada Tuhan
Filsafat : Pemikiran dalam bidang hakikat
kenyataan dan kebenaran
Fiqh : Pemikiran dalam bidang
yurisprudensi (tata hukum).
2.
Pengertian Islam Historis
Historis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna
sejarah, kejadian yang ada hubunganya dengan masa lampau. Islam Historis adalah
Islam yang dianut dan yang dipraktekkan kaum muslim di seluruh dunia, mulai
dari masa Rasulullah hingga saat ini. Islam yang benar adalah Islam yang
berpanutan Al-Qur’an dan Al-Hadist. Jika Islam yang benar, yaitu diajarkan Nabi
Muhammad SAW disebut dengan Islam Normatif, maka Islam yang senyatanya ada di
kalangan masyarakat inillah yang disebut Islam Historis. Histori dalam bahasa
indonesia artinya sejarah. Dan Historis[6] artinya bersejarah atau menyejarah.
Jadi Islam Historis adalah Islam bersejarah atau Islam menyejarah yang terkait
karena ruang dan waktu. History yang artinya sejarah, dalam hal ini sejarah
adalah sesuatu yang telah terjadi yang terkait oleh ruang dan waktu. Karena itu
Islam Historis adalah Islam yang sebenarnya terjadi, yang diamalkan manusia
atau masyarakat, terkait dengan konteks ruang dan waktu, kapan dan dimana suatu
ajaran Islam diamalkan oleh suatu umat.
Islam Historis adalah Islam yang senyatanya diamalkan
masyarakat tidaklah muncul dengan tiba-tiba, pastilah ada yang melatar
belakangi. Benar atau salah sebuah pengamalan Islam suatu masyarakat sangat
dipengaruhi oleh ruang juga waktu yang mereka alami. Oleh karenanya jika ada
seseorang yang menghakimi benar atau salahnya suatu bentuk praktik agama,
kuranglah bijak.
Jika Islam Normatif adalah Islam yang mutlak, sedangkan
Islam Historis adalah Islam yang sangat beragam. Keanekaragaman Islam di
kalangan masyarakat ini terjadi karena berbagai macam kondisi, yaitu terkait
ruang dan waktu, dimana dan kapan Islam pelajari lalu diamalkan oleh
masyarakat. Islam Historis muncul juga karena suatu pemahaman, yaitu pemahaman
setiap individu dalam masyarakat tentang kajian Islam secara menyeluruh inilah
yang disebut dengan hasil pemikiran Islam. Oleh karena itu, suatu pemahaman
setiap individu tentang Islam, sekecil apapun itu, saat Islam yang mutlak telah
masuk ke pikiran manusia, pemahaman inilah yang dimaksud dengan Islam Historis.
Perbedaan dalam melihat Islam ini akan menimbulkan perbedaan
dalam pengamalan Islam itu sendiri. Jika Islam dipandang dari sudut pandang
Normatif, maka Islam adalah agama yang benar, mutlak yang berisi ajaran Tuhan
tentang urusan akidah[7] dan mu’amalah[8]. Sedangkan jika Islam dipandang dari
sudut pandang Historis maka apapun yang tampak dalam kehidupan masyarakat,
Disinilah Islam sebagai sebuah disiplin ilmu.
Kajian
Islam Historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris, Antara lain:
a.
Antropologi agama : Pemahaman tingkah laku manusia beragama yang berhubungan
dengan kebudayaan.
b.
Sosiologi agama : Pemahaman sistem
relasi sosial masyarakat yang berhubungan dengan agama.
c.
Psikologi agama : Pemahaman aspek-aspek
kejiwaan manusia yang berhubungan dengan agama.
Banyak para ulama beserta karyanya, dan aliran-aliran kalam
menunjukan bahwa hasil para pemikir kalam dari para tokoh tersebut adalah
bagian dari ajaran yang sifatnya Historis. Islam Historis adalah islam yang tak
lepas dari kesejarahan dan kehidupan umat manusia dimasa lalu yang terpengaruh
ruang dan waktu. Maksudnya, Islam semacam ini terangkai atau tercampur suatu
kebiasaan atau kebudayaan kehidupan pemeluknya yang berada di bawah realitas ke
Tuhanan. Karenanya, Islam Historis disebut Islam yang senyatanya. Bentuknya
yang berupa aspek kontekstual Islam, yaitu suatu penerapan praktis dari Islam
Normatif. Maksudnya, wujud dari Islam Historis ini diambil dari usaha pemahaman
dari nilai-nilai Normatif dengan berbagai pendekatan di segala bidang yang
menghasilkan suatu disiplin ilmu, diantaranya Ilmu Tafsir, Fiqh, Ushul Al-Fiqh
Hadits, Tasawuf, Kalam, dan lainnya yang keberadaannya bersifat relatif dan
terbuka untuk dipersoalkan.
3.
Hubungan antara keduanya
Menurut ijtihad, Amin Abdullah berpendapat bahwa hubungan
antara keduanya ibarat sebuah koin yang memiliki dua permukaan. Keduanya tidak
bisa dipisahkan, tapi jelas dapat dibedakan. Keduanya tidak berdiri sendiri dan
berhadap-hadapan, tetapi keduanya terjalin sedemikian rupa sehingga keduanya
bersatu dalam satu keutuhan yang kokoh.
Makna moralitas keagamaanlah tetap ada, tetap diutamakan dan
digaris bawahi dalam memahami sebuah liku-liku fenomena keberagaman manusia,
secara otomatis tidak akan bisa terhindar dari jebakan ruang dan waktu. Dilihat
dari artinya bahwa Islam Normatif adalah Islam yang mutlak berdasarkan Al-Quran
dan Al-Hadits, Islam Historis pun sama, Islam Historis juga berlandaskan atas
Teks Asli namun yang membedakan adalah budaya masyarakat yang biasa mengada-ada
atau kolaborasi dengan adat istiadat daerah setempat. Walaupun ada perbedaan
diantara keduanya, tapi tetaplah keduanya Islam yang berlandaskan Teks Asli,
keduanya tak bisa saling dipisahkan.
D.
Karakteristik
Ajaran Islam Dalam Berbagai Bidang
1. Dalam
bidang aqidah
Dalam kitab Mu’jam al-Falsafi, Jamil
Shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut
sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Dalam bidang perundang-undangan,
akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi
bersama.
Karakteristik Islam yang dapat diketahui melalui dalam
bidang akidah ini adalah bahwa akidah Islam bersifat murni baik dalam isinya
maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disebah
hanya Allah. Dalam prosesnya, keyakinan tersebut harus langsung tidak boleh ada
perantara.
Akidah
dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang
wajib di sembah ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat, yaitu
menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai
utusa-Nya, perbuatan dengan amal sholeh.
Dalam
hubungan ini Yusuf Al-Qrdawi menyatakan bahwa iman menurut pengertian yang
sebenarnya ialah kepercayaan yang meresap kedalam hati, dengan penuh ke
yakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta memberi pengaruh bagi pandangan
hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari. Dengan demikian akidah Islam
bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap selanjudnya harus
menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku, serta berbuat yang pada akhirnya
menimbulkan amal sholeh.
2. Dalam
bidang ibadah
Karakteristik
ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah.
Secara harfiah ibadah bararti bukti manusia kepada Allah SWT, karena didorong
dan dibangkitkan oleh akidah tauhid.
Ibadah
yang dibahas dalam bagian ini adalah ibadah dalam arti yang nomor dua, yaitu
ibadah khusus. Dalam yuriprudensi Islam telah ditetapkan bahwa dalam urusan ibadah
tidak boleh kreatifitas, sebab yang mengcreate atau yang membentuk suatu ibadah
dalam Islam dinilai sebagai bida’ah yang dikutuk Nabi sebagai kesesatan.
Kedudukan
manusia dalam hal ini mematuhi, menaati, melaksanakan, dan menjalankannya
dengan penuh ketundukan pada Tuhan, sebagai bukti pengabdian dan rasa terima
kasih kepada_Nya. Dengan demikian, visi Islam tentang ibadah adalah merupakan
sifat, jiwa, dan misi ajarannya diperintahkan agar beribadah kepada-Nya.
3. Dalam
bidang sosial
Selanjutnya
karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari ajarannya dibidang social.Ajaran
Islam dibidang social ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang
ajaran Islam sebagaimana disebutkan diatas pada akhirnya ditujukan untuk
kesejahteraan manusia.Namun, khusus dalam bidang social ini menjunjung tinggi
tolonh menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan,
kesamaan derajat, tenggang rasa, dan kebersamaan.Islam ternyata banyak
memperhatikan aspek kehidupan social dari pada aspek kehidupan ritual.
Dalam
pada itu islam menilai bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal,
karena melanggar pantangan tersebut, maka kafarat adalah dengan melakukan
sesuatu yang berhubungan dengan urusan social.
4. Dalam
bidang pendidikan
Sejalan
dengan ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut diatas, Islam juga memiliki
ajaran yang khas dalam bidang pendidikan.Islam memandang bahwa pendidikan
adalah hak setiap orang laki-laki atau perempuan, dan berlangsung sepanjang
hayat.Semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan ini dapat dipahami dari
kandungan surat al-Alaq sebagai mana disebut diatas. Dalam al-Qur’an dapat
dijumpai berbagai metode ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, penugasan,
pembinasaan, kerja wisata, cerita, hokum, nasihat, dan sebagainya.
5.
Ilmu pengetahuan
Karakteristik
ajaran Islam dalam bidang ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif,
tetapi jiga selektif.Akomodati dalam menerima berbagai masukan dari luar, tapi
bersamaan dengan itu Islam juga selektif, yakni tidak begitu saja menerima
semua jenis ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang sejalan
dengan Islam.Bagaimanapun, Islam adala sebuah praradigma terbuka.Ia merupakan
mata rantai peradaban dunia. Dalam sejarah kita melihat Islam mewarisi
peradaban Yunani-Romawi di Barat, dan peradaban-peradaban Persia.India, dan
Cina di Timur. Selama abad VII sampai XV, ketika peradaban besar di Barat dan
Timur itu tenggelam dan mengalami kemerosotan, Islam bertindak sebagai pewaris
utamanya untuk kemudian diambil alih oleh peradaban Barat sekarang malalui
Renaiissans. Dalam kurun waktu selam delapan abad itu, Islam bahkan
mengembangkan warisan-warisan ilmu pengetahuan adan teknologi dari
peradaban-peradaban tersebut.
Banyak
contoh yang dapat dijadikan bukti tentang peranan Islam sebagai mata rantai
peradaban dunia.Islam minsalnya mengembangkan ilmu matematika India.Ilmu
kedokteran dari Cina, system pemerintah dari Persia, logika dari Yunani, dan
sebagainya. Jadi, untuk pengkajian tertentu Islam menolak logoka Yunani yang
sangat rasional untuk diganti dengan caraberfikir intuitif yang lebih
menekankan rasa seperti yang dikenal dalam tasawuf.
Karakteristik
Islam dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut dapat pula dilihat
dari 5 ayat pertama surat al-Alaq yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad
SAW. Islam demikian kuat mendorong manusia agar memiliki ilmu pengetahuan
dengan cara menggunakan akalnya untuk berfikir, merenung, dan sebagainya.
Demikian pentingnya ilmu ini hingga Islam memandang bahwa orang menuntut ilmu sama
nilainya dengan jihad dijalan Allah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ajaran Islam
tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau bangsa tertentu, melainkan sebagai
rahmatan lil ‘alamin, sesuai dengan misi yang diemban oleh Rasulullah
SAW.Ajaran Islam diturunkan Allah SWT, untuk dijadikan pedoman hidup seluruh
manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Islam tidak
memiliki mitologis, ajarannya cukup sederhana dan dapat dipahami. Didalamnya
tidak pernah ada tempat bagi keberhalaan dan keyainan yang tidak rasional.
Ajaran Islam bersifat rasional yang dapat dijelaskan oleh logika dan penalaran.
Islam merangsang pemeluknya mempergunakan akal serta mendorong pemakaian
intelek.
B. Saran
Menyadari
bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih
fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber -
sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin,
Metodologi Studi Islam,(Jakarta, PT RajaGrafindo, 2004),
cetakan IX.
Razak , Nasruddin,
Dienul Islam, (Bandung: al-ma'arif, 1977), cetakan II.
Almusawa , Nabiel
Fuad, Pendidikan Agama Islam, (Bandung, Syaamil Cipta Media, 2005), cetakan
I.
Asrar,Mustaghfiri,
Contoh-Contoh pembawa acara pidato dan doa, (Semarang, Aneka ilmu,
2004),cetakan tahun 2004.
Anshari, Endang
Saifuddin, Kuliah Al-Islam, (Pustaka Bandung, 1978).
Keene,Michael,
Agama-Agama Dunia, ( Yogyakarta,Kanisius,2010), CetakanV.
Al- Ghazali, Muhammad,
Berdialog dengan Al-Qur’an,(Bandung, Mizan,1999) Cetakan IV.
http://mudirulachmad.blogspot.co.id/2016/06/karakteristik-ajaran-islam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar