Kamis, 16 Agustus 2018

Makalah Karakteristik Ajaran Islam | Mata kuliah Metodologi Studi Islam


MAKALAH
KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu : 



Disusun OleRizko
SEMESTER II HUKUM TATA NEGARA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AN-NADWAH
KUALA TUNGKAL
TAHUN AKADEMIK 2018

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Sebagai agama terakhir, Islam memiliki karakteristik yang khas yang tidak dimiliki oleh agama lain. Ada sangat banyak literatur yang kita jumpai mengenai agama islam baik itu mengenai pengertian agama islam, sumber, ruang lingkup, tata cara menjalankannya serta cara untuk memahaminya.
Dalam upaya memahami ajaran agama islam, berbagai aspek perlu dikaji dengan seksama sehingga dapat menghasilkan pemahaman islam yang komperehensif. Hal ini penting dilakukan, karena pemahaman keislaman seseorang akan mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan keislaman seseorang yang bersangkutan.
Mungkin kita sudah pernah mendengar dan mempelajari tentang karakteristik agama Islam. Namun disini kami akan mencoba menjelaskan sedikit mengenai karakteristik agama Islam agar pengetahuan kita akan agama Islam menjadi lebih luas lagi.
B.   RUMUSAN MASALAH
1. Apa makna universal dalam Islam.
2. Apa saja sifat dasar ajaran Islam.
3. Apa itu Islam normatif dan historis.
4. Karakteristik Islam dalam berbagai bidang: Aqidah, Ibadah, Sosial, Pendidikan, dan Ilmu Pengetahuan.
C.   TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1. Mengetahui makna universal dalam Islam.
2. Mengetahui sifat-sifat dasar ajaran Islam.
3. Mengetahui apa itu Islam normatif dan historis.
4. Mengetahui karakteristik Islam dalam berbagai bidang.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Makna Universal Dalam Islam
Ajaran Islam tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau bangsa tertentu, melainkan sebagai rahmatan lil ‘alamin, sesuai dengan misi yang diemban oleh Rasulullah SAW.Ajaran Islam diturunkan Allah SWT, untuk dijadikan pedoman hidup seluruh manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dengan demikian, hukum Islam bersifat universal, untuk seluruh umat di muka bumi, serta dapat diberlakukan setiap bangsa dan Negara.
Pada hakikatnya semua pengetian yang di kandung kata Islam menunjuk pengertian umum yang mendasar dan lengkap, serta menuju kepada yang satu, yaitu penyerahan diri atau pasrah kepada Tuhan dengan bentuk dan realisasinya.Dengan demikian Islam adalah sikap hidup yang mencerminkan sikap hidup penyerahan diri, ketundukan, kepasrahan, dan kepatuhan kepada Tuhan. Dengan sikap yang demikian akan dapat mewujudkan kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, serta kesmpurnaan hidup lahir batin dunia akhirat.
Sikap hidup semacam ini sebenarnya bersifat universal, meliputi seluruh jagad raya ini. Namun demikian manusia memiliki akal dan intelektual, sehingga mempunyai kesadaran untuk memilih dan bertindak, atau mempunyai kebebasan, manusia mempunyai kebebasan untuk memilih jalan hidupnya sendiri, memilih jalan hidup atau agama manapun yang ia sukai, dan aturan-aturan dari orang lain yang mendahuluinya. Walaupun demikian kebebasan manusia itu tidaklah mutlak, karena secara alami manusia terikat dan kebebasan dibatasi oleh hukum-hukum Allah yang berlaku di alam ini.
Sungguhpun demikian manusia ternyata belum cukup arif terhadap batas-batas kebebasan tersebut.Dengan kemampuan dan intelektual semata, manusia tidak mampu memahami sepenuhnya hukum-hukum Allah yang berlaku secarta universal di alam ini.Yang merupakan batasan-batasan bagi kebebasannya.
Untuk itulah Allah mengutus Rasul-rasul-Nya, guna menyampaikan petunjuk bagaimana seharusnya manusia hidup di alam atau dunia ini., dan bagaimana manusia menggunakan kebebasannya dalam batas-batas yang aman, demi terwujudnya kehidupan yang selamat, aman, dan sejahtera. Petunjuk dan pedoman hidup yang berasal dari Allah dan disampaikan melalui Rasul-Nya itulah yang disebut dengan ajaran Islam atau agama Islam.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Allah telah mengutus para Rasul-Nya secara silih berganti, sepanjang sejarah dengan membawa ajaran Islam untuk disampaikan kepada umatnya masing-masing. Di antara para Rasul itu terdapat hubungan fungsional satu sama lain, yaitu para Rasul yang datang kemudian berfungsi untuk menyempurnakan dan meluruskan ajaran Islam yang dibawa oleh Rasul sebelumnya. Fungsi menyempurnakan berkaitan dengan keadaan ajaran Islam terdahulu yang sudah tidak relevan dengan keadaan masyarakat dan perubahan serta perkembangan zaman.Sedangkan fungsi meluruskan berkaitan dengan telah terjadinya pemyelewengan dan penyimpangan pelaksanaan ajaran Islam yang dilakukan oleh umat sebelumnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa agama Islam pada hakikatnya, asas dan prinsipnya, adalah satu, tetapi pelaksanaan dan operasionalnya mengalami pertubahan dan perkembangan sesuai dengan perkembangan akal dan intelektual, serta kebudayaan dan peradaban umat manusia.
Di antara serangkaian Rasul-rasul Allah tersebut, Nabi Muhammad SAW adalah Rasul Allah yang terakhir., yang membawa ajaran Islam dalam bentuknya yang terakhir / final, dan yang merupakan penyempurnaan dan pelurusan kembali ajaran-ajaran Islam yang dibawa oleh para Rasul sebelumnya. Karena itu ajaran Islam yang dibawa oleh Rasul adalah dalam bentuk yang paling sempurna dan yang paling lurus.Misi beliau adalah kepada seluuh umat manusia sepanjang zaman, dan karena itu pula ajaran yang dibawanya bersifat universal (berlaku bagi seluruh umat manusia) dan dinamis (mampu bergerak dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat), sungguhpun munculnya sudah empat belas abad yang lalu.
Nabi Muhammad SAW telah membakukan ajaran agama Islam secara sempurna, sehingga akan terjamin otentitas sekaligus perkembangannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat. Sistem pembakuan ajaran Islam tersebut adalah sebagai berikut:
1.  Membukukan secara otentik sumber dasar, pokok-pokok dan prinsip-prinsip ajaran Islam sebagai wahyu dari Allah yang tertuang dalam Al-Qur’an.
2.  Memberikan penjelasan contoh dan teladan pelaksanaan ajaran Islam secara operasional, dalam kehidupan sosial budaya umatnya, yang kemudian dikenal dengan sebutan As-Sunnah/Al-Hadis.
3.  Memberikan cara atau metode untuk mengembangkan ajaran Islam secara terpadu dalam kehidupan sosial budaya umat manusia sepanjang sejarah dengan sistem ijtihad.
Dengan sistem pembakuan terseebut, maka ajaran Islam akan tetap bersifat otentik, sempurna dan bersifat dinamis, yakni sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat.
Al-Qur’an adalah kumpulan otentik dari firman-firman Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, yang tertulis dalam bahasa Arab, sebagai sumber dasar ajaran Islam. Sebagai kumpulan otentik firman Allah, Al-Qur’an akan tetap otentik sepanjang zaman, dan inilah yang akan menjamin bahwa ajaran Islam akan tetap sempurna dan lurus. As-Sunnah adalah tradisi, kebiasaan, dan praktik-praktik pelaksanaan ajaran Islam yang dilaksanakan, ditetapkan, dan direncanakan Nabi Muhammad SAW sebagai penjelasan secara operasional serta contoh teladan pelaksanaan dari firman-firman Allah SWT sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an. As-Sunnah ini kemudian dibukukan dalam kitab-kitab hadis.Oleh karena itu, As-Sunnah juga merupakan sumber otentik dari ajaran Islam.
Al-Qur’an sebagai sumber dasar dan As-Sunnah merupakan sumber operasionalnya, sedangkan ijtihad, pada dasarnya, merupakan penggunaan segenap daya dan kemampuan akal dan intelektual manusia untuk memahami, mengambil kebijaksanaan, serta menetapkan hukum terhadap masalah-masalah kehidupan sosial budaya umat manusia yang timbul dalam lingkungan dan tempat serta zaman tertentu. Dengan ijtihad tersebut menjadikan ajaran Islam berkembang secara terpadu dengan perkembangan budaya dan perkembangan peradaban Islam.Dapat pula dikatakan bahwa sistem ijtihad tersebut merupakan sumber dinamika ajaran Islam.
Dengan berdasar pada ketiga sumber tersebut, yakni Al-Qur’an sebagai sumber dasarnya, as-Sunnah sebagai sumber operasionalnya, dan ijtihad sebagai sumber dinamikanya, maka ajaran Islam mengalami pertumbuhan dan perkembangan sepanjang sejarahnya, sehingga mewujudkan dan membentuk suatu sistem kebudayaan dan peradaban yang lengkap dan sempurna secara dinamis, yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam naungan sistem dan lingkungan budaya serta peradaban Islam yang demikian itulah, maka manusia akan mendapatkan kehidupan yang jaya, aman, dan sejahtera, itulah kehidupan Islam yang universal dan dinamis yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. [1]
B.       Sifat Dasar Ajaran Islam

Sifat dasar Islam ada lima antara lain:
1. Kesederhanaan, rasionalitas, dan praktis
Islam tidak memiliki mitologis, ajarannya cukup sederhana dan dapat dipahami. Didalamnya tidak pernah ada tempat bagi keberhalaan dan keyainan yang tidak rasional. Ajaran Islam bersifat rasional yang dapat dijelaskan oleh logika dan penalaran. Islam merangsang pemeluknya mempergunakan akal serta mendorong pemakaian intelek.
                                          
Ajarannya bersifat dan langsung yaitu setiap manusia dimungkinkan untuk memahami kitab Allah SWT secara langsung dan menerapkan ketentuan yang ada dalam kehidupan praktis. Sehingga jelaslah bahwa Islam merupakan agama yanng praktis dan tidak memperbolehkan manusia berpuas diri dalam kekosongan (kesia-siaan).
2. Kesatuan antara materi dan rohani
Islam mendorong manusia untuk mencapai kepuasan dalam kehidupan. Islam tidak memisahkan secara yang material dengan yang moral, yang duniawi dengan yang ukhrawi, dan mengajak manusia agar selalu mencurahkan tenaga untuk mengkonstruksikan kehidupan atas dasar moral yang sehat. dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Islam menyuruh untuk memadukan antara kehidupan moral dan materi. Sehingga keduanya saling selaras dan memberi kemanfa’atan, bukan dengan kehidupan asketisme (kepertapaan) maupun dengan ideologi materialistik yang dapat mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.
3. Sebuah cara hidup yang lengkap
Islam mempunyai cara hidup yang lengkap yang melingkupi seluruh aspek eksistensi kehidupan manusia. Islam memberikan tuntunan bagi seluruh aspek kehidupan baik pribadi dam sosial, material dan moral, ekonomi dan politik,, legal dan kultural, serta nasional dan internasional. Al-Qur’an mengajak manusia agar memeluk Islam tanpa keraguan dan mengikuti tuntunan Ilahi dalam segala aspek kehidupan.
4. Keseimbangan antara pribadi dan masyarakat
Islam menciptakan keserasian dan keseimbangan antara individualisme dan kolektivisme. Keduanya mempunyai hak dan kewajiban sehingga harus ditunaikan secara selaras dan sebaik-baiknya.
5. Universalitas dan Humanisme
Islam bersifat menyeluruh dan sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, Islam menghendaki perdamaian dan persatuan Umat. Kehidupan aqidah yang dijalani sendiri akan menimbulkan pemikiran yang bersifat parsial sehingga tidak akan pernah mencerminkan suatu kehidupan yang menyeluruh atau universal. Ke-Universalan akan membuat lengkap dan sempurna suatu sistem yang mencakup aqidah dan organisasi kehidupan dan akan memberikan ketenangan pada fitrah manusia, karena ia menghadapi fitrah tersebut dengan tabi’’at yang padu tidak terpecah belah eksistensinya. dengan demikian ke-Universlan akan memberikan kelengkapan dan kesempurnaan serta keterpaduan dalam menjalankan hukum Islam.

Konsep ini berhubungan dengan reailtas-realitas objek yang memiliki wujud yang nyata dan meyakinkan. dan bekas yang realitas. Ia tidak berupa konsep rasional atau idealisme yang tak mempunyai wujud dalam realita. Sehingga dalam kerealistisan konsep dasar Islam akan membawa kepada kehidupan yang bersifat nyata, sebab konsep Islam berhubungan dengan hakikat Ilahi yang nampak dalam jejak bekasnya yang aktif dan efektifitasnya yang nyata. Selain itu juga berhubungan dengan hakikat alam yang nampak dalam gejala-gejalanya yang indrawi, yang memancarkan dan menerima pengaruh.

C.      Islam Normatif Dan Historis
1.    Pengertian Islam Normatif
Normatif, dalam bahasa inggris “Norm” yang artinya norma, ajaran, atau acuan. Kata norma dalam Bahasa Indonesia berarti ukuran untuk menentukan sesuatu. Islam Normatif adalah Islam sebagai wahyu, Islam yang diwahyukan pada Nabi Muhammad SAW untuk kedamaian dunia dan akhirat.
Islam Normatif adalah Islam yang benar, yaitu yang bersumber dari firman Allah SWT. Islam dikatakan benar adalah Islam yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah (Hadits). Hadits masuk dalam Islam Normatif, karena segala sesuatu dari nabi adalah sebuah kebenaran yang dijadikan panutan bagi setiap ummatnya. Semua yang dikatakan, yang dilakukan, dan yang ditentukan oleh Nabi Muhammad SAW terjamin benarannya oleh Allah SWT. Firman-Nya, “Demi bintang ketika terbenam; kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru; dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya; ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya); yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat” (Q.S. An-Najm:1-5). Islam Normatif adalah Islam berdimensi sakral yang bersifat mutlak dan universal, melebihi ruang dan waktu yang disebut dengan realitas keTuhanan. Bisa dikatan, Islam Normatif memiliki tingkat mutlak. Berbentuk aspek tekstual Islam, yaitu Al-Quran dan dan Hadits yang absolut[5]. Islam Normatif meliputi setiap ruang dan waktu dan akan tetap menjadi ideal. Islam Normatif memiliki berbagai tradisi kajian, yaitu : Telologi, Tafsir, Tasawuf, Filsafat, Fiqh.
Teologi           : Pemikiran tentang persoalan ketuhanan
Tafsir              : Penjelasan dan pemaknaan kitab suci
Tasawuf         : Pemikiran dan tingkah laku pendekatan diri pada Tuhan
Filsafat           : Pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan dan kebenaran
Fiqh                : Pemikiran dalam bidang yurisprudensi (tata hukum).
           
2. Pengertian Islam Historis
Historis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna sejarah, kejadian yang ada hubunganya dengan masa lampau. Islam Historis adalah Islam yang dianut dan yang dipraktekkan kaum muslim di seluruh dunia, mulai dari masa Rasulullah hingga saat ini. Islam yang benar adalah Islam yang berpanutan Al-Qur’an dan Al-Hadist. Jika Islam yang benar, yaitu diajarkan Nabi Muhammad SAW disebut dengan Islam Normatif, maka Islam yang senyatanya ada di kalangan masyarakat inillah yang disebut Islam Historis. Histori dalam bahasa indonesia artinya sejarah. Dan Historis[6] artinya bersejarah atau menyejarah. Jadi Islam Historis adalah Islam bersejarah atau Islam menyejarah yang terkait karena ruang dan waktu. History yang artinya sejarah, dalam hal ini sejarah adalah sesuatu yang telah terjadi yang terkait oleh ruang dan waktu. Karena itu Islam Historis adalah Islam yang sebenarnya terjadi, yang diamalkan manusia atau masyarakat, terkait dengan konteks ruang dan waktu, kapan dan dimana suatu ajaran Islam diamalkan oleh suatu umat.

Islam Historis adalah Islam yang senyatanya diamalkan masyarakat tidaklah muncul dengan tiba-tiba, pastilah ada yang melatar belakangi. Benar atau salah sebuah pengamalan Islam suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh ruang juga waktu yang mereka alami. Oleh karenanya jika ada seseorang yang menghakimi benar atau salahnya suatu bentuk praktik agama, kuranglah bijak.
Jika Islam Normatif adalah Islam yang mutlak, sedangkan Islam Historis adalah Islam yang sangat beragam. Keanekaragaman Islam di kalangan masyarakat ini terjadi karena berbagai macam kondisi, yaitu terkait ruang dan waktu, dimana dan kapan Islam pelajari lalu diamalkan oleh masyarakat. Islam Historis muncul juga karena suatu pemahaman, yaitu pemahaman setiap individu dalam masyarakat tentang kajian Islam secara menyeluruh inilah yang disebut dengan hasil pemikiran Islam. Oleh karena itu, suatu pemahaman setiap individu tentang Islam, sekecil apapun itu, saat Islam yang mutlak telah masuk ke pikiran manusia, pemahaman inilah yang dimaksud dengan Islam Historis.
Perbedaan dalam melihat Islam ini akan menimbulkan perbedaan dalam pengamalan Islam itu sendiri. Jika Islam dipandang dari sudut pandang Normatif, maka Islam adalah agama yang benar, mutlak yang berisi ajaran Tuhan tentang urusan akidah[7] dan mu’amalah[8]. Sedangkan jika Islam dipandang dari sudut pandang Historis maka apapun yang tampak dalam kehidupan masyarakat, Disinilah Islam sebagai sebuah disiplin ilmu.

Kajian Islam Historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris, Antara lain:
a. Antropologi agama : Pemahaman tingkah laku manusia beragama yang berhubungan dengan kebudayaan.
b. Sosiologi agama  : Pemahaman sistem relasi sosial masyarakat yang berhubungan dengan agama.
c. Psikologi agama  : Pemahaman aspek-aspek kejiwaan manusia yang berhubungan dengan agama.

Banyak para ulama beserta karyanya, dan aliran-aliran kalam menunjukan bahwa hasil para pemikir kalam dari para tokoh tersebut adalah bagian dari ajaran yang sifatnya Historis. Islam Historis adalah islam yang tak lepas dari kesejarahan dan kehidupan umat manusia dimasa lalu yang terpengaruh ruang dan waktu. Maksudnya, Islam semacam ini terangkai atau tercampur suatu kebiasaan atau kebudayaan kehidupan pemeluknya yang berada di bawah realitas ke Tuhanan. Karenanya, Islam Historis disebut Islam yang senyatanya. Bentuknya yang berupa aspek kontekstual Islam, yaitu suatu penerapan praktis dari Islam Normatif. Maksudnya, wujud dari Islam Historis ini diambil dari usaha pemahaman dari nilai-nilai Normatif dengan berbagai pendekatan di segala bidang yang menghasilkan suatu disiplin ilmu, diantaranya Ilmu Tafsir, Fiqh, Ushul Al-Fiqh Hadits, Tasawuf, Kalam, dan lainnya yang keberadaannya bersifat relatif dan terbuka untuk dipersoalkan.

3. Hubungan antara keduanya
Menurut ijtihad, Amin Abdullah berpendapat bahwa hubungan antara keduanya ibarat sebuah koin yang memiliki dua permukaan. Keduanya tidak bisa dipisahkan, tapi jelas dapat dibedakan. Keduanya tidak berdiri sendiri dan berhadap-hadapan, tetapi keduanya terjalin sedemikian rupa sehingga keduanya bersatu dalam satu keutuhan yang kokoh.

Makna moralitas keagamaanlah tetap ada, tetap diutamakan dan digaris bawahi dalam memahami sebuah liku-liku fenomena keberagaman manusia, secara otomatis tidak akan bisa terhindar dari jebakan ruang dan waktu. Dilihat dari artinya bahwa Islam Normatif adalah Islam yang mutlak berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits, Islam Historis pun sama, Islam Historis juga berlandaskan atas Teks Asli namun yang membedakan adalah budaya masyarakat yang biasa mengada-ada atau kolaborasi dengan adat istiadat daerah setempat. Walaupun ada perbedaan diantara keduanya, tapi tetaplah keduanya Islam yang berlandaskan Teks Asli, keduanya tak bisa saling dipisahkan.


D.      Karakteristik Ajaran Islam Dalam Berbagai Bidang
1.    Dalam bidang aqidah
Dalam kitab Mu’jam al-Falsafi, Jamil Shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Dalam bidang perundang-undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi bersama.
Karakteristik Islam yang dapat diketahui melalui dalam bidang akidah ini adalah bahwa akidah Islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disebah hanya Allah. Dalam prosesnya, keyakinan tersebut harus langsung tidak boleh ada perantara.
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib di sembah ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat, yaitu menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai utusa-Nya, perbuatan dengan amal sholeh.
Dalam hubungan ini Yusuf Al-Qrdawi menyatakan bahwa iman menurut pengertian yang sebenarnya ialah kepercayaan yang meresap kedalam hati, dengan penuh ke yakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta memberi pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari. Dengan demikian akidah Islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap selanjudnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku, serta berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal sholeh.

2.    Dalam bidang ibadah
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah bararti bukti manusia kepada Allah SWT, karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah tauhid.
Ibadah yang dibahas dalam bagian ini adalah ibadah dalam arti yang nomor dua, yaitu ibadah khusus. Dalam yuriprudensi Islam telah ditetapkan bahwa dalam urusan ibadah tidak boleh kreatifitas, sebab yang mengcreate atau yang membentuk suatu ibadah dalam Islam dinilai sebagai bida’ah yang dikutuk Nabi sebagai kesesatan.
Kedudukan manusia dalam hal ini mematuhi, menaati, melaksanakan, dan menjalankannya dengan penuh ketundukan pada Tuhan, sebagai bukti pengabdian dan rasa terima kasih kepada_Nya. Dengan demikian, visi Islam tentang ibadah adalah merupakan sifat, jiwa, dan misi ajarannya diperintahkan agar beribadah kepada-Nya.
3.    Dalam bidang sosial
Selanjutnya karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari ajarannya dibidang social.Ajaran Islam dibidang social ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana disebutkan diatas pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia.Namun, khusus dalam bidang social ini menjunjung tinggi tolonh menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, kesamaan derajat, tenggang rasa, dan kebersamaan.Islam ternyata banyak memperhatikan aspek kehidupan social dari pada aspek kehidupan ritual.
Dalam pada itu islam menilai bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tersebut, maka kafarat adalah dengan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan urusan social.

4.    Dalam bidang pendidikan
Sejalan dengan ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut diatas, Islam juga memiliki ajaran yang khas dalam bidang pendidikan.Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak setiap orang laki-laki atau perempuan, dan berlangsung sepanjang hayat.Semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan ini dapat dipahami dari kandungan surat al-Alaq sebagai mana disebut diatas. Dalam al-Qur’an dapat dijumpai berbagai metode ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, penugasan, pembinasaan, kerja wisata, cerita, hokum, nasihat, dan sebagainya.
        

5.    Ilmu pengetahuan
Karakteristik ajaran Islam dalam bidang ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif, tetapi jiga selektif.Akomodati dalam menerima berbagai masukan dari luar, tapi bersamaan dengan itu Islam juga selektif, yakni tidak begitu saja menerima semua jenis ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam.Bagaimanapun, Islam adala sebuah praradigma terbuka.Ia merupakan mata rantai peradaban dunia. Dalam sejarah kita melihat Islam mewarisi peradaban Yunani-Romawi di Barat, dan peradaban-peradaban Persia.India, dan Cina di Timur. Selama abad VII sampai XV, ketika peradaban besar di Barat dan Timur itu tenggelam dan mengalami kemerosotan, Islam bertindak sebagai pewaris utamanya untuk kemudian diambil alih oleh peradaban Barat sekarang malalui Renaiissans. Dalam kurun waktu selam delapan abad itu, Islam bahkan mengembangkan warisan-warisan ilmu pengetahuan adan teknologi dari peradaban-peradaban tersebut.
Banyak contoh yang dapat dijadikan bukti tentang peranan Islam sebagai mata rantai peradaban dunia.Islam minsalnya mengembangkan ilmu matematika India.Ilmu kedokteran dari Cina, system pemerintah dari Persia, logika dari Yunani, dan sebagainya. Jadi, untuk pengkajian tertentu Islam menolak logoka Yunani yang sangat rasional untuk diganti dengan caraberfikir intuitif yang lebih menekankan rasa seperti yang dikenal dalam tasawuf.
Karakteristik Islam dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut dapat pula dilihat dari 5 ayat pertama surat al-Alaq yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Islam demikian kuat mendorong manusia agar memiliki ilmu pengetahuan dengan cara menggunakan akalnya untuk berfikir, merenung, dan sebagainya. Demikian pentingnya ilmu ini hingga Islam memandang bahwa orang menuntut ilmu sama nilainya dengan jihad dijalan Allah.





BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Ajaran Islam tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau bangsa tertentu, melainkan sebagai rahmatan lil ‘alamin, sesuai dengan misi yang diemban oleh Rasulullah SAW.Ajaran Islam diturunkan Allah SWT, untuk dijadikan pedoman hidup seluruh manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Islam tidak memiliki mitologis, ajarannya cukup sederhana dan dapat dipahami. Didalamnya tidak pernah ada tempat bagi keberhalaan dan keyainan yang tidak rasional. Ajaran Islam bersifat rasional yang dapat dijelaskan oleh logika dan penalaran. Islam merangsang pemeluknya mempergunakan akal serta mendorong pemakaian intelek.

B.  Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.



DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin, Metodologi  Studi  Islam,(Jakarta, PT RajaGrafindo, 2004), cetakan IX.
Razak , Nasruddin, Dienul Islam, (Bandung: al-ma'arif, 1977), cetakan II.
Almusawa , Nabiel Fuad,  Pendidikan Agama Islam,  (Bandung, Syaamil Cipta Media, 2005), cetakan I.
Asrar,Mustaghfiri, Contoh-Contoh pembawa acara pidato dan doa, (Semarang, Aneka ilmu, 2004),cetakan tahun 2004.
Anshari, Endang Saifuddin, Kuliah Al-Islam, (Pustaka Bandung, 1978).
Keene,Michael, Agama-Agama Dunia, ( Yogyakarta,Kanisius,2010), CetakanV.
Al- Ghazali, Muhammad, Berdialog dengan Al-Qur’an,(Bandung, Mizan,1999) Cetakan IV.
http://mudirulachmad.blogspot.co.id/2016/06/karakteristik-ajaran-islam.html


[1] Razak , Nasruddin, Dienul Islam, (Bandung: al-ma'arif, 1977), cetakan II.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar